TB Hasanuddin: Oknum Paspampres Beli Senjata Ilegal Harus Diproses Hukum

:


Oleh Yudi Rahmat, Senin, 11 Juli 2016 | 11:53 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 502


Jakarta, InfoPublik  - Komisi I DPR mendesak TNI menjelaskan informasi tentang pembelian senjata oleh Paspampres dari seorang anggota US Army. Pasalnya, ada kekhawatiran Paspamres membeli senjata secara ilegal.

Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengaku kaget atas kabar bahwa seorang anggota US Army, Audi Sumilat didakwa telah  menyelundupkan senjata untuk Paspampres RI pada 2015. Sebab, dalam APBN 2015 tidak ada alokasi anggaran untuk pengadaan senjata bagi Paspampres.

“Sepengetahuan kami di Komisi I DPR, tahun 2015 tidak ada program Mabes TNI untuk membeli senjata genggam sekian pucuk untuk Paspampres. Kami khawatir ini pembelian ilegal yang dilakukan oleh perorangan atau oknum Paspampres yang membeli dari oknum aparat di Amerika Serikat,” kata mantan Sekretaris Militer Kepresidenan ini di Jakarta, melalui siaran pers yang diterima InfoPublik, Senin(11/7).

Menurut TB Hasanuddin, sejauh ini Komisi I DPR juga belum mendapat penjelasan resmi dari TNI. Namun, Hasanuddin menegaskan, lazimnya pembelian senjata untuk TNI dilakukan secara resmi ke pihak yang resmi pula.

Karenanya, lanjut Hasanuddin, jika benar ada pengadaan senjata untuk Paspampres, Hasanuddin menegaskan, maka seharusnya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, yaitu, melalui kontrak pengadaan oleh Mabes TNI.“Tidak boleh langsung oleh Paspampres dengan oknum di USA,” tegasnya.

Hasanuddin juga mengharapkan TNI segera memberikan klarifikasi.“Dan kalau benar ada oknum Paspampres yang melakukan pembelian ilegal, seharusnya diambil proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas mantan Kepala Staf Garnisun Wilayah DKI Jakarta ini.

Sebagaimana diketahui, seorang anggota US Army, Audi Sumilat telah mengaku bersalah karena terlibat dalam konspirasi pembelian senjata dan berencana menyelundupkannya ke Indonesia. Menurutnya, senjata selundupan itu akan digunakan oleh Pasukan Pengaman Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) Indonesia.

Menurut kantor jaksa New Hampshire, kasus itu terjadi pada 2015. Sumilat menyebut ada tiga anggota Paspampres yang muncul dalam rencana pembelian senjata itu pada 2014, ketika mereka sama-sama menjalani pelatihan di Fort Benning, Georgia.

Sebelumnya Sumilat membeli senjata di Texas. Kemudian ia mengirimkannya ke mitra konspirasinya di New Hampshire.

Selanjutnya, mitra konspirasi Sumilat  mengirimkan senjata itu ke anggota Paspampres saat berkunjung ke Washington DC dan Majelis Umum PBB di New York. Dari situlah senjata-senjata itu baru diselundupkan keluar dari negeri Paman Sam.