LP Cipinang Manjakan Pengunjung Di Hari Lebaran

:


Oleh Wandi, Kamis, 7 Juli 2016 | 05:15 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 758


Jakarta, InfoPublik - Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta melonggarkan layanan kunjungan di Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah selama tiga hari, terhitung hari ini hingga Jumat, 8 Juli 2016.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan di hari raya seperti sekarang ini banyak sekali pengunjung yang ingin menjenguk kerabatnya yang sedang dibina di Lapas Klas I, Lapas Klas II Narkotika, dan Ruman Tahanan (Rutan) Cipinang.

Ini alasan dibukanya kesempatan khusus bagi para pengunjung. “Ini berbeda dengan kunjungan hari biasa, ada sekitar 3.000 pengunjung, ini hari raya, banyak masyarakat yang ingin berkunjung. Kalau hari biasa tidak sebanyak ini,” ujar Kusmiantha di Jakarta, Rabu (6/7).

Di waktu yang sama ia juga berkeliling kompleks lapas untuk meninjau kekurangan dan kelebihan yang ada untuk evaluasi demi kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.

Kusmiantha mengatakan dari kunjungan itu ia menemukan beberapa kekurangan, misalnya dalam proses masuk pengunjung yang seharusnya menggunakan gelang, ternyata masih ada beberapa yang menggunakan cap untuk berkunjung.

“SOP (Standard Operating Procedures)-nya itu sudah sesuai namun dalam implementasinya berbeda, misalnya dalam gelang pengunjung, masih ada yang menggunakan cap. Nanti kita kedepannya mungkin akan menggunakan elektronik, karena kalau manual yang namanya manusia kalau sudah kelelahan banyak keterbatasan, manual bisa salah, kalau elektronik tidak. Bisa aja pengunjung ngecap bikin sendiri,” ujarnya.

Yang menjadi pembeda lagi dalam Kunjungan Hari Raya di Lapas Cipinang ini, para pengunjung bisa bertatap muka langsung dalam satu ruangan dengan durasi waktu 30 menit bahkan lebih, namun tidak di hari biasa, di Lapas Klas 1.

Misalnya selain hari raya pengunjung hanya bisa melepas kerinduan melalui bilik dibatasi kaca dan berbicara melalui gagang telepon.

Bapak Idus (40) misalnya, pria asal Bekasi ini merasa sangat diuntungkan dengan dibukanya kunjungan hari raya tersebut, bersama istri dan adik iparnya, ia datang dari pagi mengantri dan dapat antrian nomer 600 untuk bertemu dengan adik kandungnya yang ditahan di Lapas Cipinang Klas 1 kasus narkoba yang dibina selama 20 tahun.

Ia mengatakan bahwa kunjungannya dikhususkan karena ini adalah momen Hari Raya Idul Fitri.

“Saya sengaja datang, ini hari raya, kalau kunjungan biasa itu cuma sebentar, terus ngomong pakai gagang telepon, kalau pas kunjungan hari raya enak, bisa bertatap muka langsung, bisa peluk-pelukan ngobrol langsung, durasinya bisa 30 menit lebih saya juga bawa ketupat dan buah anggur untuk adik saya,” katanya.