Angkasa Pura II Bersama TNI Dan Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno-Hatta

:


Oleh Dian Thenniarti, Rabu, 6 Juli 2016 | 20:20 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 758


Jakarta, InfoPublik - PT Angkasa Pura II (Persero) bekerjasama dengan unsur pengamanan TNI dan Polri pada Rabu (6/7) dini hari berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 1 kg di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta.

Narkoba tersebut semula akan diselundupkan oleh seorang calon penumpang pesawat yang memiliki tiket penerbangan ke Palu, namun digagalkan oleh personil aviation security atau avsec setelah notifikasi berbunyi dari walkthrough metal detector (WMTD) di security check point I Terminal 1.

Personil Avsec kemudian mendapati bahwa calon penumpang tersebut membawa satu paket sabu di kantong belakang celana serta paket lainnya ditempelkan dengan lakban di paha yang bersangkutan.

Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura II (Persero), Agus Haryadi mengatakan, pada Rabu (6/7) sekitar pukul 02.00 WIB yang juga bertepatan dengan periode angkutan lebaran ini telah ditemukan seorang penumpang dengan tiket penerbangan Jakarta – Palu yang membawa sabu lebih dari 1 kg di Terminal 1. Avsec yang bertugas kemudian berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk tindakan lebih lanjut.

"Digagalkannya upaya penyelundupan sabu melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta ini adalah wujud dari kerjasama yang baik antara PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola bandara dan juga TNI serta Polri yang mendukung penuh aspek keamanan dan keselamatan," jelas Agus Haryadi.

Adapun PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba dengan mengintensifkan pengawasan oleh Avsec yang didukung TNI dan Polri di 13 bandara yang dikelola perusahaan.

Di samping itu, PT Angkasa Pura II (Persero) juga menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional diantaranya dalam hal pemusnahan barang bukti narkoba. Alat pembakaran sampah atau incinerator di Bandara Internasional Soekarno-Hatta secara rutin digunakan oleh BNN untuk memusnahkan narkoba hasil penangkapan suatu kasus.