Sistem Multipartai Perlu Pembenahan

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 29 Mei 2016 | 01:53 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 220


Jakarta, InfoPublik - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai multipartai di Indonesia sudah mencapai titik ekstrem.

"Kalau menggunakan parliamentary threshold tahun 2014 dinaikkan dari 2,5 persen ke 3,5 persen, harapannya partai akan berkurang, tapi ternyata bertambah satu partai. Di pemilu 2009 ada sembilan partai, di 2014 malah menghasilkan 10 partai," katanya di Jakarta, Sabtu (28/5).

Menurut Titi, multipartai yang ekstrem bisa mempengaruhi sistem presidensial. Selain itu, multipartai yang ekstrem dapat membuat terhambatnya kebijakan pemerintah di parlemen lantaran banyaknya partai yang bisa mengambil keputusan.

"Presidensialisme multipartainya tidak boleh ekstrem, harus ada rekayasa-rekayasa yang dilakukan melalui sistem pemilu," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini memang sudah ada koalisi untuk membangun kekuatan dalam menggiring kebijakan pemerintah di parlemen. Ia juga menilai koalisi tersebut hanya sebatas bayang-bayang, dan  koalisi juga tidak berpengaruh terhadap sistem presidensial.

"Jadi kalau kita ingin membenahi, kita perlu ada sistem presidensialisme yang efektif. Oleh karena itu rekayasanya melalui sistem dan variannya tidak cukup dengan parliamentary threshold," paparnya.