Wakil Ketua DPR Sarankan Masa Jabatan Kapolri Diperpanjang Satu Tahun

:


Oleh Masfardi, Rabu, 18 Mei 2016 | 10:46 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 473


Jakarta, InfoPublik -  Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada 24 Juli 2016.  Seiringan hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyarankan masa Jabatan  Kapolri  dapat diperpanjang hingga satu tahun ke depan.

“Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi kegaduhan seperti yang pernah terjadi  saat  bursa Calon Kapolri tahun lalu. Apalagi  kepemimpinan Badrodin masih layak untuk diperpanjang satu tahun sebagai  percobaan, bukan dua tahun seperti yang disebut dalam UU,” kata Fadli Zon di Jakarta, Rabu (18/5).

Namun demikian, tambahnya, hal itu diserahkan pada keputusan Presiden pemegang  hal prerogative.

Menurut Fadli, Badrodin sendiri telah mnenyatan siap kalau masa jabatannya  diperpanjang. Berdasarkan UU Kepolisian, usia pensiun maksimal Kapolri adalah 58 tahun. Tapi,  kalau  Kapolri  memiliki kemampuan khusus dan tenaga masih sangat dibutuhkan, masa jabatannya dapat  diperpanjang hingga 60 tahun.

Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian  Nasional (Kompolnas) Edi  Saputra Hasibuan  menilai Komjenpol Badrodin Haiti setahun  menjadi Kapolri prestasinya  cukup baik. Suasana lebih kondusif,  bersama Wakil Kapolri Komjenpol  Budi Gunawan juga terjalin kerja sama yang baik.

"Kita bangga pada mereka berdua, sehingga berkembang dinamika kamtibmas yang baik, sehingga kondisi semua relatif aman. Demikian pula kepercayaan masyarakat meningkat pada Polri," katanya.

Dia juga menilai Komjenpol Badrodin Haiti cukup memiliki hubungan baik dengan penegak hukum  lain, termasuk   komunikasinya dengan jajaran Kapolda di beberbagai daerah. Komunikasi dengan bawahan  sangat penting sebagai tugas koordinasi, sehingga tahu perkembangan di daerah setiap saat.