:
Oleh Masfardi, Rabu, 18 Mei 2016 | 10:46 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 502
Jakarta, InfoPublik - Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada 24 Juli 2016. Seiringan hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyarankan masa Jabatan Kapolri dapat diperpanjang hingga satu tahun ke depan.
“Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi kegaduhan seperti yang pernah terjadi saat bursa Calon Kapolri tahun lalu. Apalagi kepemimpinan Badrodin masih layak untuk diperpanjang satu tahun sebagai percobaan, bukan dua tahun seperti yang disebut dalam UU,” kata Fadli Zon di Jakarta, Rabu (18/5).
Namun demikian, tambahnya, hal itu diserahkan pada keputusan Presiden pemegang hal prerogative.
Menurut Fadli, Badrodin sendiri telah mnenyatan siap kalau masa jabatannya diperpanjang. Berdasarkan UU Kepolisian, usia pensiun maksimal Kapolri adalah 58 tahun. Tapi, kalau Kapolri memiliki kemampuan khusus dan tenaga masih sangat dibutuhkan, masa jabatannya dapat diperpanjang hingga 60 tahun.
Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan menilai Komjenpol Badrodin Haiti setahun menjadi Kapolri prestasinya cukup baik. Suasana lebih kondusif, bersama Wakil Kapolri Komjenpol Budi Gunawan juga terjalin kerja sama yang baik.
"Kita bangga pada mereka berdua, sehingga berkembang dinamika kamtibmas yang baik, sehingga kondisi semua relatif aman. Demikian pula kepercayaan masyarakat meningkat pada Polri," katanya.
Dia juga menilai Komjenpol Badrodin Haiti cukup memiliki hubungan baik dengan penegak hukum lain, termasuk komunikasinya dengan jajaran Kapolda di beberbagai daerah. Komunikasi dengan bawahan sangat penting sebagai tugas koordinasi, sehingga tahu perkembangan di daerah setiap saat.