12 Provinsi dan 206 Kabupaten/Kota Belum Canangkan ZI

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 5 April 2016 | 19:20 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 455


Jakarta, InfoPublik - Hingga saat ini, masih ada 12 pemerintah provinsi dan 206 pemerintah kabupaten/kota belum mencanangkan Zona Integritas (ZI). Selain itu, masih ada tiga kementerian dan 11 lembaga pemerintah nonkementerian.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menyebutkan tiga kementerian dimaksud adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. "Seluruh instansi yang belum mencanangkan ZI dapat mengikuti langkah Kemko Perekonomian yang menginginkan lembaganya bebas dan korupsi," ujar Yuddy saat memberikan sambutan dalam pencanangan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kemko Perekonomian, di Jakarta, Selasa (5/4). 

Pencanangan ZI, lanjut Yuddy, mendapatkan antusiasme yang baik dari pemerintah pusat dan daerah, terbukti mayoritas telah mencanangkan ZI di lingkungan kerjanya masing-masing. diharapkan menjadi pemicu bagi  instansi pemerintah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konkret dalam penyelenggraan pengelolaan negara. 

"Ada kesadaran pembangunan wilayah bebas korupsi yang tinggi baik di pusat dan daerah. Hal ini terbukti dari makin banyak daerah yang mencanangkan zona integritas sebagai wilayah yang bebas dari korupsi,"pungkas Yuddy.