Pilkada Serentak Perlu Jaminan Dana

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 5 April 2016 | 19:41 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 239


Jakarta,InfoPublik - Efektivitas Pilkada Serentak memerlukan  jaminan ketersedian dana dari pemerintah  daerah. Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu penguatan pengelola aparatur keuangan.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemdagri Soni Sumarsono , di kantornya, Selasa (5/4).

Menurutnya,  masih terjadi sejumlah masalah terkait pendanaan pilkada serentak yakni, perbedaan mencolok antara satu daerah dengan daerah lainnya, padahal kedua daerah tersebut berdekatan.

Masalah lainnya, kata Soni,  keterlambatan pencairan dana hibah kepada penyelenggara pilkada. “Perlu juga penguatan fasilitas kerja. Lalu kalau Panwaslu kabupaten/kota tidak ada, langsung backup saja dari provinsi,” tegasnya.

Ia mengatakan, anggaran pilkada serentak pada tahun 2017 senilai Rp 2,9 triliun. Menurutnya, memang lebih minim ketimbang tahun lalu yang mencapai Rp 7 triliun lebih. Sebab jumlah daerah yang melangsungkan pemilihan hanya 101 daerah.

Ia menambahkan seluruh daerah saat ini sudah menyiapkan anggaran pilkada. "Masalahnya, apakah dana tersebut memadai atau tidak. Makanya butuh standar pembiayaan dari KPU dan Bawaslu terkait kebutuhan pilkada 2017 mendatang," paparnya.