:
Oleh Jhon Rico, Jumat, 1 April 2016 | 13:49 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 222
Jakarta, InfoPublik- Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Adi Toegarisman mengatakan pihaknya mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani kasus suap terkait penghentian perkara PT Brantas Abipraya (BA).
"Kita mengikuti proses yang sedang ditangani ini. Seperti yang dikatakan tadi bahwa ini berhasil karena berkat kerja sama antara Kejagung dengan KPK," kata Adi di Jakarta, Jumat (1/4).
Menurut Adi, pihaknya akan mendukung KPK untuk menangani kasus suap terkait penghentian perkara PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta tersebut. "Perkara ini sedang ditangani KPK. Kita akan terus kordinasi," tandas dia.
KPK pun masih melakukan pengembangan kasus dugaan suap ke Kejati DKI Jakarta untuk menghentikan perkara korupsi di PT Brantas Adipraya.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menangkap tiga orang yakni Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko, Senior Manager OT BA Dandung Pamularno, dan seorang bernama Marudut. Penangkapan ketiganya dilakukan di salah satu hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan tersebut ditemukan uang US$148.835 atau hampir Rp2 miliar yang diduga sebagai uang suap penghentian kasus tersebut.