:
Oleh Eko Budiono, Kamis, 24 Maret 2016 | 13:28 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 182
Jakarta,InfoPublik - Kepala daerah diimbau mengutamakan pelayanan publik sesuai dengan sumpah jabatannya.
"Jangan lupakan pelayanan publik. Walaupun bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum sudah ancang-ancang mau maju, apakah mau independen atau lewat parpol, jangan lupa dia diambil sumpah. Dia memegang amanah memimpin daerah," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di kantornya, Kamis (24/3).
Menurut Mendagri, Ruzhanul memiliki hak untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Jabar 2018. "Soal mau maju yang lebih tinggi, itu hak parpol yang usung dan hak dia yang mau," ujarnya.
Mendagri menyatakan tidak terdapat aturan yang melarang bupati baru dilantik, lantas mendeklarasikan diri mengikuti pilkada provinsi. "Memang tidak ada aturan yang melarang. Kalau parpolnya menugaskan, kalau memang yang bersangkutan mau, ya bagaimana," katanya.
Ia menambahkan pengajuan sebagai calon kepala daerah menjadi hak setiap warga negara. Sebelumnya bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum langsung mendeklarasikan diri maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018 setelah dilantik sebagai bupati.