:
Oleh Tri Antoro, Rabu, 23 Maret 2016 | 18:58 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 246
Jakarta, InfoPublik - Lembaga legislatif meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi tentang transportasi publik yang bisa mengakomodir semua jenis layanan angkutan.
"Peraturan itu bisa peraturan pemerintah atau perubahan UU. Kita tunggu dari pemerintah. Kuncinya satu, buat regulasi yang adil," terang Ketua DPR RI Ade Komarudin, Rabu (23/3).
Ia melanjutkan, pembuatan regulasi itu harus mengakomodasi semua jenis pelayanan jasa angkutan umum dari angkutan konvensional, berbasis online, dan beroda dua. "Sebaiknya inisiatif pemerintah. Kami akan koordinasi dengan komisi V untuk perubahan UU. Kemajuan teknologi jalan cepat dan harus ada revisi," tambahnya.
Sebelumnya, para pengemudi angkutan konvesional yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) melakukan demonstrasi ke Istana Negara, DPR, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tuntutannya adalah memblokir angkutan aplikasi berbasis online.
Demi mengakomodir permintaan para pengemudi, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (22/3) meminta seluruh jajaran instansi negara terkait untuk segera merumuskan kebijakan yang tidak merugikan kedua belah pihak yakni angkutan berbasis online dan konvensional.