:
Oleh Masfardi, Selasa, 22 Maret 2016 | 11:29 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 234
Jakarta, InfoPublik - Komisi I DPR meminta pemerintah menjamin ketersediaan anggaran untuk Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) TNI.
“Anggaran pertahanan paling tidak 1,5 persen dari PDB. Hingga saat ini, aturan itu belum ada, sehingga belum ada keputusan Presiden yang mengikat,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais, Selasa (22/3).
Dia mengatakan angaran pertahanan sebenarnya selalu naik. Tapi, baru 2016 ini mengalami penurunan. Sedangkan dari kebiasaan selama ini, hanya 25-30 persen saja untuk modernisasi alutsista.
Padahal, DPR telah bersepakat dengan Menteri Pertahanan untuk tidak membeli alutsista bekas atau hibah. Hal itu guna menghindari seringnya terjadi kecelakaan menggunakan alutsista bekas.
Pembelian senjata berangkat dari pemetakan jenis ancaman, lalu senjata apa yang cocok secara geostrategis, politik dan ekonomi, baik darat, udara atau laut.
Pembelian alutsista selama ini atas permintaan dari pihak Kementerian Pertahanan. Kerap terbentur kecukupan anggaran, sehingga sering dipangkas atau harus dipangkas untuk kebutuhan lain yang dianggap lebih mendesak.
"Beli pesawat disetujui tapi tidak dengan kelengkapannya, sehingga peralatan tidak menjadi maksimal. Padahal untuk pembelian alutsista sebagai alat pertahanan negara tidak boleh dikompromikan dengan kondisi keuangan negara, harus menjadi prioritas," tandasnya.