:
Oleh Baheramsyah, Selasa, 22 Maret 2016 | 11:17 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 496
Jakarta, InfoPublik - Balai Karantina Pertanian Kelas I Lampung Wilayah Kerja Pelabuhan Bakauheni telah mengamankan dua ekor macan akar atau kucing hutan yang akan diselundupkan ke Solo Jawa Tengah.
Kepala Balai karantina Kelas I Bakauheni Bandar Lampung Bambang Erman mengatakan, macan akar (Felis Bengalensis) adalah satwa liar dilindungi Undang Undang Nomor 5 tahun 1990. Kedua satwa dilindungi ini dibawa dari Sumatera Selatan dengan menggunakan bus Ramayana. "Saat ini, bus diamankan di kantor karantina, dan supir dimintai keterangan," ungkap Bambang di Bandar Lamung, Selasa (22/3).
Menurutnya, penggagalan upaya penyelundupan satwa dilindungi ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan karantina Bakauheni. "Karantina senantiasa berupaya ikut menjaga kelestarian plasma nutfah Indonesia dengan terus menjamin kesehatan dan melindungi dari upaya lalu lintas satwa secara ilegal," tuturnya.