Polisi Segera Serahkan Berkas Perkara Jessica Ke Kejati DKI

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 22 Maret 2016 | 10:15 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 232


Jakarta, InfoPublik- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal menjelaskan pihak penyidik segera menyerahkan berkas perkara tersangka kasus kopi beracun Jessica Kumala Wongso Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Menurut Iqbal, rencananya berkas tersebut akan diserahkan hari ini. "Iya, hari ini rencanya kami akan mengirim kembali berkas perkara kasus Jessica ke Kejati DKI," kata Mohammad Iqbal, di Jakarta, Senin (21/3).

Iqbal menambahkan, pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait rencana penyerahan berkas perkara tersebut. "Sudah, kami sudah koordinasi hari ini kami kembalikan,"tegasnya.

Menurut dia, penyidik pun mendapatkan keterangan dari pihak kepolisian di negara kangguru tersebut. Ini menjadi penguatan alat bukti yang ada. "Penyidik semakin yakin setelah mendapat keterangan dari polisi Australia," kata dia.

Terkait dengan motif pembunuhan tersebut, Iqbal mengatakan, pihaknya tidak bisa menyebutkan saat ini. Menurut dia, semua akan diungkapkan saat di pengadilan nanti.