Krisis Kepercayaan Publik Semakin Besar Jika Syarat Independen Diperberat

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 21 Maret 2016 | 08:05 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 226


Jakarta, InfoPublik - Pengamat Politik dari Universitas Nasional Jakarta Ansy Lema menilai, krisis kepercayaan publik pada parpol akan semakin besar jika menaikkan syarat dukungan untuk calon perseorangan atau independen.

Apalagi menaikkan syarat tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.

"Memaksakan revisi UU Pilkada dengan tujuan memperberat syarat calon perseorangan berarti parpol menggali kuburnya sendiri, karena membuat rakyat semakin tidak percaya pada parpol," ujar Ansy di Jakarta, Minggu (20/3).

Jika DPR tetap ngotot memperberat, menurutnya DPR telah mengabaikan putusan MK.

Ia mengatakan publik juga bisa menilai bahwa memperberat syarat dukungan calon perseorangan sama dengan mengakui bahwa parpol memang tidak siap menghadapi persaingan politik dengan calon-calon pemimpin berkualitas, berintegritas dan didukung publik yang kebetulan maju dalam kontes elektoral melalui jalur perseorangan.

"DPR juga mesti lebih hati-hati dan cermat, sebab walaupun telah mengemukakan argumentasi adalah demi menegakkan prinsip keadilan, namun kini masyarakat sudah cerdas untuk memahami motif politis di balik rencana memperberat syarat pencalonan via jalur perseorangan," tegasnya.