Hadapi Pilkada, KPU Rangkul BNN dan KPK

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 19 Maret 2016 | 20:23 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 415


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan  Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tes calon kepala daerah guna  memastikan calon yang maju dalam pilkada tidak bermasalah.

“Kita akan bahas untuk kasus terpidana, koruptor, dan juga masalah-masalah lain yang berkaitan dengan korupsi akan kita diskusikan dengan KPK. Sedangkan masalah yang berkaitan dengan narkotika kita diskusikan dengan BNN,” ujar Sigit di kantornya, Sabtu (19/3).

Menurutnya KPU akan bertemu dengan kepala BNN untuk mendiskusikan tes tersebut. “Nanti kita juga konfirmasi ke BNN sejauh  mereka mampu melakukan tes dan apakah BNN memiliki sumber daya,” paparnya.

Sementara dengan KPK, pihaknya  akan mengundang komisioner KPK untuk mendiskusikan  persoalan korupsi dalam proses pencalonan kepala daerah. “Apakah nanti kami bisa ambil sikap atau seperti apa? Kami akan diskusikan lagi dengan KPK. Itu yang akan kami mintai pendapat kepada KPK,” tegasnya.

Ia menilai masalah narkoba dan korupsi merupakan masalah besar, sehingga harus dipastikan para calon pemimpin tidak terlibat.

Sebelumnya Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi resmi diberhentikan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan, surat pemberhentian Bupati Ogan Ilir sudah dikirimkan ke Gubernur Sumatera Selatan. Surat pemberhentian juga dikirimkan kepada Menpan, Menkumhan, BNN, dan KPU.