Kejagung Masih Evaluasi Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat

:


Oleh Jhon Rico, Sabtu, 19 Maret 2016 | 12:46 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 749


Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masih terus dilakukan dan dievalusi oleh semua pihak.

Prasetyo menjelaskan, hal ini masih terus dikomunikasikan oleh semua pihak terkait penyelesaiannya. "Komunikasi masih terus dilakukan, sementara sedang dievaluasi nanti hasil akhir akan ditentukan bersama," kata Prasetyo di Kejagung Jakarta, Jumat (18/3).

Prasetyo berharap hasil penelitian dan evaluasi bisa cepat selesai. "Penelitian bersama masih dilakukan, evaluasi yang bisa diharapkan dengan cepat," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan berharap penyelesaiaan tujuh kasus pelanggaran hak asasi manusia berat akan tuntas pada bulan Mei mendatang.

Luhut menuturkan, terdapat tujuh kasus pelanggaran HAM berat yakni Tragedi 1965, Peristiwa Talangsari, kasus Trisakti, peristiwa Semanggi I dan II, penembakan misterius, penghilangan orang secara paksa serta dua kasus di Papua yakni Wamena dan Wasior.