TNI Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Kalimantan Barat

:


Oleh Yudi Rahmat, Rabu, 9 Maret 2016 | 20:38 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 242


Jakarta, InfoPublik - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam hal ini Prajurit TNI yang tergabung dalam Yonif 144/Jaya Yudha berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 2 kg.

Yonif 144/Jaya Yudha berada dibawah komando Kodam II/Sriwijaya, yang saat ini tengah melaksanakan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) diwilayah RI-Malaysia. Penangkapan terjadi tepatnya di Balai Karangan Kabupaten Sanggau Prov Kalimantan Barat, Rabu (9/3)

Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Czi Berlin G menjelaskan penangkapan diawali dengan kegiatan operasi pemeriksaan jalur lintas batas di depan pos penjagaan. “Seluruh anggota Pos KoutSatgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha melaksanakan pengecekan secara detail terhadap semua kendaraan yang melintas di depan Pos Pemeriksaan Kout,” katanya. 

Berlin mengatakan, dari arah Entikong-Pontianak terlihat satu unit mobil Kijang Inova dengan Nopol B 1968 NKC yang dikendarai oleh Sudirman (48) warga Tanjung Sari Kecamatan Tebas Kabupaten Bengkayang berjalan zig-zag, sehingga anggota Pos Kout yang sedang melakukan pemeriksaan merasa curiga.

Selanjutnya, kendaraan diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, dan ditemukan barang bukti awal berupa satu set bungkus plastik dan alat hisap (bong) bekas Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan secara mendetail, ditemukan dua kotak susu bubuk merk Milo yang disembunyikan dibelakang dashboard  oleh  Sertu Zulfikar. Karena mencurigakan,  dua  kotak susu bubuk tersebut dibongkar dan akhirnya ditemukan sabu-sabu seberat 2 Kg.

Menurut Kolonel Czi Berlin, saat ini tersangka atas perintah dari Pangkolaksops Satgas Pamtas sudah diserahkan kepada pihak BNNP Kalbar untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka memperoleh barang tersebut dari warga Cina berwarganegara Malaysia, dimana yang bersangkutan melaksanakan transaksi awal di Pasar Baru Entikong dengan mendapatkan upah mengantar sampai ke Daerah Kembayan sebesar 5 juta rupiah per paketnya.

“Peredaran Narkoba saat ini sudah sampai pada tingkatan darurat Narkoba. Maka atas perintah dari Komando Atas agar Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/Jaya Yudha, meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi kegiatan penyelundupan Narkoba yang masuk kewilayah NKRI,” pungkas Kabidpenum Puspen TNI.