Moratorium DOB Sudah Tepat

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 5 Maret 2016 | 09:56 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 220


Jakarta, InfoPublik - Moratorium daerah otonomi baru (DOB) dinilai Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) merupakan langkah tepat. Peningkatan jumlah DOB membuat  pemerintah pusat  kesulitan menanggung beban keuangan.

“Masalah di DOB sebenarnya bersumber pemerintah pusat selama era desentralisasi dan otonomi daerah yang begitu longgar,” kata peneliti Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jumat (4/3).

Menurut Armand, pemerintah pusat cenderung tunduk pada daerah yang mengatasnamakan aspirasi rakyat. “ Padahal belum tentu, aspirasi itu benar-benar muncul dari rakyat. Persyaratan semisal administrasi, teknis dan fisik, dimanipulasi oleh elit-elit politik daerah untuk  pemekaran,” paparnya.

Armand menyatakan ketika sebuah daerah sudah dimekarkan, kapasitas birokrat malah menjadi penghambat. “Pemekaran sering karena kepentingan politik semata sehingga mengabaikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dia mengusulkan, selama masa moratorium, pemerintah perlu meninjau kembali regulasi pembentukan DOB.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan banyak daerah yang mengusulkan untuk dimekarkan tapi perbatasannya belum selesai, antara lain di Sumatera Barat, Riau, Jambi dan Sumatera Selatan.