:
Oleh Masfardi, Senin, 29 Februari 2016 | 11:25 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 203
Jakarta, InfoPublik - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mendukung penertiban pemukiman menuju Jakarta yang lebih indah dan nyaman. Tapi, jangan sampai relokasi warga sampai menimbulkan kekerasan dan membuat masyarakat lebih sengsara.
“Bagi masyarakat yang tadinya memiliki rumah, kalau direlokasi, pemerintah harus menjamin mendapatkan rumah kembali. Demikian juga kalau semula ada tempat usaha warga," kata anggota Komnas HAM Siti Laila di Jakarta, Senin (29/2).
Menurutnya, yang sulit saat relokasi adalah rusunawa dikuasai oleh pihak tertentu, sehingga masyarakat sulit mendapatkannya.
Warga Kalijodo yang direlokasi sekarang, lanjutnya, sudah mendapat kemudahan mendapatkan Rusunawa tersebut. Meski dari pihak Pemda DKI sendiri mengakui rusunawa masih perlu perbaikan.
Warga Kalijodo juga secara proaktif melakukan pendaftaran untuk mendapatkan rusunawa dan sukarela pindah. "Ini yang menarik, karena proses relokasi banyak dipantau oleh banyak pihak," katanya.
Dia mengakui dalam reloakasi yang dilakukan oleh pemda DKI sudah mengarah pada hal lebih baik. Hanya saja, masih ada keluhan kurangnya dialog antara masyarakat dan Pemda DKI.
"Itu saja yang diminta masyarakat, mungkin masyarakat ingin berdialog dengan pimpinannya di saat mau dipindah. Masyarakat membandingkan di saat Gubernur DKI Joko Widodo yang selalu hadir di tengah masyarakat mendengarkan masukan," katanya.