:
Oleh Yudi Rahmat, Senin, 29 Februari 2016 | 00:15 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 441
"Tentara Nasional Indonesia adalah prajurit yang terlatih dan dipersenjatai, apabila sudah terkena Narkoba tidak dapat lagi menjadi Prajurit TNI, maka sanksi yang diberikan kepada Prajurit TNI yang positif Narkoba adalah hukuman tambahan yaitu dipecat," tegas Gatot usai membuka penyelenggaraan Gashuku dan Rakernas Forki dalam rangka HUT ke-53 Forki tahun 2016 di Mabes TNI Cilangkap, Sabtu (27/2).
Menurut Gatot, pada tahun 2015 selaku Panglima TNI telah memberikan arahan kepada para Pangkotama dan Komandan Satuan untuk melakukan pembersihan Narkoba dalam satuannya masing-masing.
TNI telah melaksanakan test urine secara mendadak di perumahan-perumahan prajurit beberapa waktu yang lalu, namun masih ditemukan prajurit yang positif menggunakan Narkoba, saat ini penyelidikan sedang dikembangkan dan bisa diungkap lebih banyak.
“Bagi Komandan Satuan yang telah berhasil mengungkap terkait Narkoba itu adalah sebuah prestasi. Namun demikian, apabila setelah bulan Juni masih ada Prajurit TNI yang tertangkap kasus Narkoba, maka Komandannya akan terkena sanksi juga,” tegas Gatot.
Terkait bagaimana langkah untuk memberantas Narkoba di lingkungan TNI, lebih lanjut Gatot menegaskan, Prajurit TNI siap 24 jam memberikan pasukan terbaik untuk memberantas Narkoba, hal ini sesuai arahan Presiden RI bahwa Indonesia darurat Narkoba dan perang terhadap Narkoba.
“Untuk rehabilitasi Prajurit TNI yang terkena Narkoba, saya sudah koordinasi, konsultasi dengan Menkes, yang bisa menyembuhkan bukan hanya rehabilitasi tapi niat seseorang. Rehabilitasi tanpa niat, tidak bisa, TNI tidak akan merehabilitasi Prajurit TNI yang positif menggunakan Narkoba tetapi langsung diambil tindakan berupa pemecatan,” tandasnya.
Menurutnya, saat ini kesejahteraan Prajurit TNI telah banyak kemajuan, namun masih ada oknum prajurit yang mencari peluang untuk menjalankan bisnis ilegal dengan menjadi pengguna dan pengedar Narkoba.
Panglima TNI mengakui, bahwa Prajurit TNI masih dijadikan aparat “pelindung bisnis Narkoba’. Karena sebagai bisnis ilegal, Narkoba memerlukan pelindung yang aman yaitu salah satunya oknum TNI dan Polri.