Tes Urine Anggota DPR Harus Dadakan

:


Oleh Wandi, Minggu, 28 Februari 2016 | 23:57 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 252


Jakarta, InfoPublik - Wakil Ketua DPR Fadli Zon setuju dilakukannya tes urine terhadap wakil rakyat baik di DPR maupun DPRD seluruh Indonesia. Pelaksanaannya pun harus dadakan.

"Saya tidak tahu berapa lama dia gunakan narkoba itu masih ada sisanya. Saya kira serahkan saja kepada ahlinya (untuk tes urine). Tiga bulan, enam bulan, tapi ada baiknya dilakukan secara dadakan," kata Fadli Zon di gedung DPR, Jumat (26/2).

Narkoba menurutnya masalah serius yang sudah melibatkan jutaan orang di Tanah Air. Tidak sedikit juga yang meninggal karena mengkonsumsi barang haram itu. Karenanya, ia sangat mendukung kalau ada anggota dewan yang terlibat diproses secara tegas.

Hal ini menjadi perhatian para pimpinan DPR pasca mencuatnya dugaan Anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Meskipun, sampai saat ini yang bersangkutan belum dapat diklarifikasi.

"Bisa saja (tes urine) berkala. Waktu itu sudah ada wacana dengan BNN, biar setiap Anggota DPR RI, termasuk DPRD provinsi dan kabupaten kota, juga di tingkat eksekutif di setiap lembaga/kementerian itu perlu diperiksa," jelasnya.

Mengenai pelaksaan tes urine, politikus Partai Gerindra itu menyerahkan mekanismenya kepada partai masing-masing. Bagaiamapun, semua wakil rakyat harus siap bila sewaktu-waktu dilakukan res urine sebagai upaya mendukung pemberantasan narkoba.