:
Oleh Eko Budiono, Jumat, 26 Februari 2016 | 10:55 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 188
Jakarta, InfoPublik - Akurasi data pemilih menjadi perhatian utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menjelang dimulainya tahapan Pilkada 2017. Guna mengatasi persoalan tersebut, KPU DKI Jakarta melakukan konsolidasi internal dan kerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan.
“Kami telah belajar dari Pilkada tahun 2012 yang mengalami masalah data pemilih. Jadi mulai akhir April 2016, sudah dibentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” kata Komisioner KPU DKI Jakarta Mochammad Sidik di kantornya, Jumat (26/2).
Menurut Sidik, masalah data pemilih biasanya berawal dari kurang akuratnya Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).“ Tentu saja kami selalu berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipili (Dukcapil) Pemrpv DKI Jakarta agar seluruh penduduk yeng berhak memilih telah terdaftar dalam DP4,” tegasnya.
Selain masalah data pemilih, kata Sidik, KPU DKI Jakarta juga akan memperhatikan masalah sengketa pencalonan kepala daerah yang sering terjadi dalam proses pilkada. Dia menyebutkan masalah tersebut sering terjadi dalam Pilkada Serentak 2015 di sejumlah daerah. “ Kami juga berharap konflik internal di sejumlah partai politik yang masih terjadi sampai hari ini agar segera tuntas,” katanya.
Dia mengatakan pihaknya telah mengajukan anggaran senilai Rp 478 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta untuk pelaksanaan Pilkada 2017. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan pilkada dalam satu putaran. “Memang Pemprov DKI Jakarta sudah meminta kami agar segera mengajukan anggaran pilkada untuk dua putaran,” ungkapnya.
Dia optimis pelaksanaan Pilkada 2017 bisa berlangsung dengan aman, serta tingkat partisipasi penduduk yang lebih baik dari 2012. “ Harapan dari kami mudah-mudahan tingkat partisipasi dalam pilkada mendatang dapat mencapai 75 persen,” ujarnya.