:
Oleh Jhon Rico, Jumat, 26 Februari 2016 | 11:20 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 197
Jakarta, InfoPublik- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat printer dan scanner.
Lulung menjelaskan, dirinya menyambangi Bareskrim guna dimintai keterangan terkait kasus pengadaan alat printer dan scanner tiga dimensi. "Saya hari ini datang, untuk dimintai keterangan soal scaner dan printer," kata Lulung di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (25/2).
Menurut Lulung, dirinya sama sekali tidak mengenal sosok GM yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Lulung pun mengaku tidak mengetahui peran GM dalam pengadaan alat printer dan scanner tersebut.
Meski demikian, tambah Lulung, ia tetap kooperatif memenuhi panggilan Bareskrim Polri guna membantu polisi dalam mengusut kasus tersebut.
Atas kasus ini, Bareskrim telah menetapkan GM dan AU sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena telah menyalahgunakan wewenang dalam proyek pengadaan printer dan scanner untuk 25 sekolah menengah di Jakarta Barat.