:
Oleh G. Suranto, Kamis, 25 Februari 2016 | 21:41 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 157
Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri selama lebih 2,5 jam. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Suply atau UPS.
Dirinya mengaku pertanyaan yang diajukan terkait dengan pembahasan APBD Perubahan 2014, mengingat kasus yang diperkarakan adalah pengadaan UPS pada tahun anggaran tersebut.
“Saya lupa berapa pertanyaan, tapi intinya pembahasan APBD yang ada UPS,” kata Basuki usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
Disebutkan, kedatangannya kali ini untuk menjadi saksi tersangka dari anggota DPRD DKI Jakarta. Sementara pemanggilan sebelumnya merupakan saksi untuk pihak eksekutif yakni Alex Usman.
“Ini ternyata untuk jadi saksi anggota DPRD, makanya saya salah paham. Saya bilangnya kan sudah pernah jadi saksi. Kalau yang dulu datang ternyata saksi untuk Alex Usman, nah yang sekarang saya dipanggil untuk melengkapi saksi dari anggota DPRD yang Firmansyah dan Fahmi,” katanya.
Seperti diketahui penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, sebelumnya menetapkan status tersangka terhadap empat orang atas kasus tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zaenal Soleman, serta dua anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Firmansyah dan Fakmi Zulfikar.