Komnas HAM Minta Pemda DKI Tunda Penggusuran Kalijodo

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 23 Februari 2016 | 07:40 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 243


Jakarta, InfoPublik - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar Pemda DKI bisa menunda penggusuran warga Kalijodo hingga batas waktu yang paling tepat.

Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas menjelaskan, sesuai dengan kebijakan Pemda DKI Jakarta akan menggusur wailayah Kalijodo pada 29 Desember 2016.

"Kiranya dapat ditunda hingga batas waktu yang lebih tepat," kata Hafid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (22/2).

Menurut Hafid, penundaan bisa dilakukan karena saat ini anak-anak keluarga di Kalijodo yang jumlahnya ribuan orang tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi Uji Coba Ujian Nasional yang akan berlangsung 29 Februari sampai 3 Maret 2016.

Selanjutnya, bagi mereka yang duduk dikelas 7 dan kelas 8 akan mengikuti ulangan umum semester genap tanggal 7- 10 Maret dan ujian praktek tanggal 21-31 Maret yang kemudian disusul dengan Ujian Akhir Sekolah tanggal 4-8 April.

"Uji Coba Ujian Nasional tanggal 8-21 April, Ujian Nasional tanggal 8-21 Mei dan terakhir ulangan kenaikan kelas tanggal 6-10 Juni," kata dia.

Sekiranya tidak ada pilihan lain, pinta Hafid, penggusuran kawasan Kalijodo tetap harus dilakukan, kiranya penggusuran dilaksanakan setelah anak-anak mereka menjalani seluruh rangkaian ujian sekolah dan ujian nasional tersebut.

Hafid menegaskan, Komnas Ham sebagai lembaga negara yang mandiri dan sejajar dengan lembaga negara lain mendapat mandat dari undang-undang dalam memajukan dan melindungi HAM bagi semua warga negara.

"Dengan mandat ini, Komnas HAM bersedia memediasi proses penggusuran Kalijodo agar tidak menimbulkan akibat yang dapat merugikan kita semua," terang dia.