:
Oleh Eko Budiono, Selasa, 23 Februari 2016 | 07:37 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 295
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri sedang menyiapkan uji kompetensi kepada Pegawai Negeri Sipil. Uji kompetensi tersebut untuk melihat apakah para aparatur sipil negara tersebut sudah sesuai dengan bidang pekerjaannya.
“Kami memang tengah mempersiapkan pedoman untuk uji kompetensi,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP SDM) Kemdagri, Teguh Setyadi di kantornya, Senin (22/2).
Menurut Teguh, pihaknya akan berkoordinasi dengan Biro Kepegawaian dan Biro Organisasi Kemdagri untuk melihat hasil uji kompetensi. “Biro Kepegawaian dan Biro Organisasi akan berkomunikasi guna melihat struktur PNS dan menata kelembagaan ke depannya,” ungkapnya.
Sedangkan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri, Zudan Arif Fakrulloh menambahkan perlu instrumen dan tolak ukur yang pasti dalam melakukan pemangkasan PNS. Apakah karena kinerja buruk para pegawai atau hal lain yang harus dipertimbangkan.
“Problemnya harus ditemukan dulu, problem tidak efektifnya manajemen kepegawaian disebabkan oleh apa? apakah kebanyakan pegawai atau kualitas pegawai yang tidak seperti yang diharapkan,” ujarnya.