Mendagri Terbitkan 200 SK Kepala Daerah Terpilih

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 18 Februari 2016 | 01:51 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 238


Jakarta, InfoPublik - Semua usulan surat keputusan pengangkatan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2015, yang jumlahnya ada 200 SK, telah ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

“Semua usulan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepala daerah sudah terbit. Namun ada yang pelantikannya ditarik ke Maret 2016, yang masa jabatan daerahnya belum berakhir,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di kantornya, Rabu (17/2).

Adapun kepala daerah terpilih yang tidak langsung bisa dilantik, disebabkan akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerahnya belum habis.

Menurut Sumarsono, kepala daerah yang AMJ-nya sampai Juni 2016, maka  SK-nya masih ditahan.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pelantikan kepala daerah juga akan dilaksanakan terhadap pasangan yang berstatus tersangka. Status tersangka belum berkekuatan hukum tetap.

Sementara hasil pilkada dengan tidak adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi atau gugatan hasil pilkada tidak memenuhi syarat, telah berkekuatan hukum tetap.