Hidayat Nur Wahid : Panti LGBT Layak Dipertimbangkan

:


Oleh Wandi, Rabu, 17 Februari 2016 | 21:08 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 274


Jakarta, InfoPublik - Wacana pembentukan panti rehabilitasi bagi lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT mendapat respon Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Menurutnya ini layak dipertimbangkan.

"Bisa saja itu dipertimbangkan. Kalau itu dipertimbangkan, mudah-mudahan masalah ini tidak jadi liar," ungkap Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2).

Saat ini memang belum ada panti khusus untuk kaum LGBT. Tetapi perlu untuk diwacanakan.

Mengenai eksistensi kaum LGBT di Indonesia, menurut Hidayat, sebaiknya tak perlu dikampanyekan. Perilaku seperti itu disebut Hidayat tak sesuai dengan budaya Indonesia.

"Kita berpijak pada UUD 1945 terkait hak asasi manusia, lalu pada undang-undang perkawinan yang tidak memungkinkan pernikahan sesama jenis. Kalau tuntutan mereka (kaum LGBT) adalah pernikahan sejenis, maka Republik Indonesia tidak memberi ruang untuk itu," tuturnya.