BNN-UPH Kerjasama Tekan Angka Penyalahgunaan Narkoba

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 16 Februari 2016 | 16:21 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 453


Jakarta, InfoPublik- Badan Narkoba Nasional (BNN) dan Universitas Pelita Harapan (UPH) lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di bidang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kampus UPH, Selasa (16/2).

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Rektor UPH Jonathan L Parapak dan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso. Ini merupakan perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya telah terjalin antara BNN dengan UPH sejak Januari 2010.

Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan peran serta dunia pendidikan dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba melalui penyampaian pengetahuan, perubahan sikap, perilaku, dan budaya melalui upaya komunikasi, informasi, dan edukasi.

Hal Ini juga bertujuan agar tercapainya komitmen yang tinggi dari segenap komponen pemerintah dan masyarakat untuk memerangi Narkoba, serta terwujudnya sikap dan perilaku masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Adapun ruang lingkup dari kerja sama ini adalah, pemberdayaan peran serta civitas akademika UPH dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui pembentukan satgas anti Narkoba di lingkungan kampus, diseminasi informasi dan advokasi mengenai P4GN berupa media elektronik maupun non elektronik dan pengembangan muatan materi bacaan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan Prekursor Narkoba ke dalam mata kuliah maupun perpustakaan dan Pelaksanaan pemeriksaan tes uji Narkoba di lingkungan kampus.