Pengamat UNJ : Revisi Tidak Masalah Asal Jangan Melemahkan KPK

:


Oleh Masfardi, Rabu, 17 Februari 2016 | 10:20 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 253


Jakarta, InfoPublik - Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubaidillah Badrun mengatakan Revisi UU KPK tidak masalah, selama revisi itu tidak membuat satu lembaga menjadi lemah.

“Kalau revisi akhirnya membuat KPK seperti macan ompong, itu harus ditolak, sebab lembaga ini memiliki marwah yang sangat besar dalam pembenrantasan korupsi,” kata Ubaidillah Badrun di Jakarta, Minggu (14/2).

Apalagi kata dia, pihak pemerintah juga tidak menyetujui kalau revisi itu untuk melemahkan KPK, karena bertentangan dengan janji saat kampanye presiden yang lalu.

Kita ingat Presiden Jokowi  telah berjanji bahwa akan memperkuat KPK, itu disampaikan berkali-kali oleh presiden. Artinya kalau revisi UU itu memperlemah KPK, jelas bertentangan dengan spirit Nawacita dalam visi misi presiden dan bertentangan janji politiknya.

Saya rasa presiden sangat tegas akan menolak dan menarik diri dalam pembahasan revisi UU KPK tersebut jika tujuannya memperlemah, tapi kalau tujuannya memperkuat maka tidak ada alasan presiden akan mundur dalam pembahasan revisi UU itu, katanya.