Komnas HAM Gelar Diskusi Hukuman Kebiri Pedofilia

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 17 Februari 2016 | 09:44 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 169


Jakarta, InfoPublik - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menginisiasi forum diskusi terkait rencana pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu hukuman kebiri untuk pedofilia.

Forum diskusi terbatas ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga negara, kepolisian, DPR RI, organisasi profesi, para pakar, lembaga swadaya masyarakat,  tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Sabtu (13/2), Komnas HAM akan menyampaikan hasil diskusi tersebut pada hari Senin (15/2) di Gedung Komnas HAM.

National Commission on Human Rights Public Relation Komnas HAM Eva Nila Sari menjelaskan, kegiatan ini dipandang perlu mengingat rencana pemerintah tersebut telah menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat.

Melalui diskusi terbatas ini kata dia, Komnas HAM mengharapkan akan dihasilkan suatu rekomendasi berspektif HAM dan menjadi pertimbangan terhadap rencana pemerintah dalam menerbitkan Perppu tersebut.