Pemerintah Segera Bahas DOB

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 11 Februari 2016 | 07:16 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 249


Jakarta, InfoPublik - Pembahasan daerah otonomi baru (DOB) akan dilakukan mulai bulan Maret 2016. Pemerintah akan menyetujui DPB sepanjang syarat pembentukannya telah terpenuhi.

“Kelengkapan persyaratan DOB antara lain, seperti batas wilayah,  persetujuan daerah induk, jumlah penduduk, kecamatan, dan desa menjadi keharusan yang harus dipenuhi,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantornya, Rabu (10/2).

Menurut Tjahjo, pembentukan DOB bisa terlaksana jika daerah tersebut  bisa mempercepat proses pemerataan pembangunan, dan  peningkatan kesejahteraan. "Pembentukan DOB harus mendapat dukungan dari DPR RI dan DPD. Karena persoalan ini tidak lepas dari kepentingan,dan pemerintah    tinggal menyetujui,” ungkapnya.

Dia menambahkan tahun  2015, sejumlah  87 DOB baru yang telah masuk ke DPR RI dan masuk dalam rencana pembahasan  pada Maret 2016. "DOB  disetujui atau tidak, pemerintah ikut saja. Tetapi dari semua DOB tentu  tidak bisa langsung disetujui, prosesnya bertahap,"paparnya.