:
Oleh R.M. Goenawan, Kamis, 4 Februari 2016 | 15:56 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 770
Palangkaraya, InfoPublik - Mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kalimantan Tengah menyatakan telah membubarkan diri. Namun, mereka ingin tetap tinggal sebagai Kelompok Tani menyatu dengan masyarakat setempat.
Alasannya, ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng Nurul Edy di ruang kerjanya, Kamis (4/2), mereka telah memulai aktivitas pertanian sejak akhir 2014.
Menurut Nurul, Pejabat Gubernur Kalimantan Tengah meminta inventarisasi mereka. Rapat koordinasi melibatkan Bupati/Walikota, tokoh masyarakat, instansi terkait, Forum Kebangsaan, serta Badan Intelijen Negara (BIN). “Laporan Bupati dan Walikota mendapatkan sekitar 992 orang yang sempat ikut gerakan Gafatar," ujarnya.
Di sisi lain, Masyarakat Adat Dayak Kalimantan (MADK) yang dipimpin Gubernur Kalimanatan Barat, setelah melakukan pertemuan di Banjarmasin (Kalsel) pada 2 Februari 2016, menghendaki seluruh mantan pengikut Gafatar keluar dari Bumi Kalimantan.
Gubernur Kalteng, pada Selasa (2/1), kembali meminta Bupati/Walikota se-Kalteng untuk melakukan inventarisasi mereka yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kalteng. Dilakukan pula pemilahan masyarakat asli Kalteng dan pendatang.
“Bagi yang bukan penduduk asli Kalteng akan dipulangkan ke daerah asal. Sedangkan mereka yang asli Kalteng akan diberikan pembinaan kebangsaan dan menyadarkan mereka kembali memeluk agama yang resmi diakui pemerintah,” tegasnya.
Pemerintah juga sudah mempersiapkan cara pemulangan mantan pengikut Gafatar ke daerah asal serta melakukan inventarisasi aset untuk bisa dikembalikan. “Mantan pengikut Gafatar di Kalateng yang menetap akan dilakukan pembinaan dengan mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di lapangan Makorem Kalteng,” jelas Nurul.
Menurutnya, mantan pengikut Gafatar di Kalteng tersebar di Kabupaten Pulang Pisau 106 orang, Gunung Mas 250 orang, Kota Palangkaraya 7 orang dan beberapa lagi di kabupaten lainnya.