Masyarakat Jangan Ragu Laporkan Prajurit TNI Melanggar

:


Oleh Yudi Rahmat, Jumat, 15 Januari 2016 | 08:35 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 699


Jakarta, InfoPublik - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo meminta masyarakat tidak ragu-ragu melaporkan jika ada prajurit TNI melakukan pelanggaran atau tindakan tidak sepatutnya. Laporan bisa disampaikan kepada Polisi Militer atau Polri yang akan berkoordinasi dengan pihak Polisi Militer.

"Karena TNI adalah milik masyarakat dan TNI ada untuk  masyarakat," kata Gatot pada acara GelarOperasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi  Polisi Militer (POM) TNI Tahun 2016, di lapangan Silang Monas Jakarta Pusat, Kamis (14/1).

Menurut Gatot, Prajurit TNI adalah orang-orang yang terpilih, terutama psikologinya yang memiliki jiwa petualang. Tetapi jiwa petualang ini apabila tidak dididik atau di atur dengan disiplin ketat, maka mereka akan berinovasi ke hal-hal tidak benar.

“Upaya penegakan hukum dan disiplin prajurit menempati posisi yang sangat penting dan memberi dampak positif sebagai keteguhan sikap serta perilaku prajurit TNI. Hal tersebut harus dilandasi dengan ketiga tekad, yaitu patuh kepada hukum dan disiplin prajurit; memerangi penyalahgunaan narkoba bagi prajurit; danmeniadakan segala bentuk pelanggaran prajurit,” kata Gatot.

Ia berharap kerjasama dari masyarakat untuk membantu melaporkan.TNI akan melindungi pelapor, sesuai tema HUT TNI “Bersama Rakyat TNI Kuat, Hebat dan Profesional”. Dengan disiplin inilah semua bisa terlaksana dengan baik, jangan segan-segan untuk melapor apabila ada penyimpangan dari prajurit TNI.  “Saya yakin, dengan cepat akan dapat kita proses dan ditindak dengan tegas. Dalam hal tindakan pidana, saya tekankan tidak ada kata damai,” tuturnya.

Terkait masalah kasus Narkoba, Gatot kembali menegaskan TNI tidak mengenal Rehabilitasi. Tapi  ia perintahkan kepada Komandan Satuan untuk memberikan hukuman tambahan kepada anggota yang terlibat dalam kasus Narkoba, yaitu pemecatan. Karena rehabilitasi tidak dapat memulihkan secara cepat, dan TNI harus segera melaksanakan tugas. “Prajurit TNI di latih untuk bisa membunuh dan dipersenjatai, apabila dia menggunakan Narkoba tentu ini sangat berbahaya sekali. Tidak ada tawar menawar lagi apabila ada prajurit TNI terlibat dalam pengguna dan peredaran Narkoba untuk di pecat,” tegasnya.

Pasukan yang terlibat dalam upacara tersebut terdiri dari anggota Polisi Militer dan Provost satuan masing-masing angkatan sebanyak 1.244 orang yang tergabung dalam 5 Satuan Setingkat Batalyon (SSY) dengan masing-masing SSY terdiri dari 4 Satuan setingkat Kompi (SSK), dengan komposisi sebagai berikut 1 Kompi POM Gabungan Pamen dan Pama, SSY 1 Pomad  (terdiri dari 1 SSK Pomdam Jaya, 2 SSK Yonpom Puspomad, 1 SST Pomdiv-1 Kostrad, 1 SST Paspampres); SSY 2 Pomal & Pomau  (terdiri dari 2 SSK Puspomau, 1 SSK Pom Marinir, 1 SSK Puspomal); SSY 3  (terdiri dari 1 SST Kopassus, 3 SST Kostrad, 1 SSK Marinir, 1 SSK Pelaut);  SSY 4  (terdiri dari 1 SSK Paskhas, 1 SSK Kamhanlan, 2 SSK Brimob) dan  SSY 5 (terdiri dari 1 SSK Provost Gabungan, 1 SSK Lantas Polri, 2 SSK Satpol PP) dengan kendaraan meliputi 30 unit Kendaraan Pengawalan (Ranwal) roda empat, 6 unit Kendaraan Tahanan, dan 40 unit Kendaraan Pengawalan (Ranwal) roda dua.

Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi  POM TNItahun 2016,dengan sandi “Waspada Wira Dharma 2016” dan Operasi Yustisi  dengan sandi “Citra Wira Dharma 2016”  mengambil tema  “Melalui Operasi Gaktib dan, Yustisi TA. 2016, Polisi Militer TNI Bertekad Meningkatkan Disiplin, Loyalitas, Moralitas dan Kepatuhan Hukum Prajurit Guna Mewujudkan TNI yang Kuat, Hebat, Profesional dan Dicintai Rakyat”.