Presiden Minta Polri dan Kemdagri Pantau Gafatar

:


Oleh Baheramsyah, Rabu, 13 Januari 2016 | 15:39 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 327


Jakarta, InfoPublik - Presiden meminta Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) memantau Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) terkait banyaknya warga yang hilang yang diduga mengikuti aliran Gafatar tersebut.

“Kami diminta memantau oleh Bapak Presiden hal yang berkaitan dengan Gafatar. Ini menjadi meresahkan apakah ada latar belakang paham ideologi tertentu ataupun kepercayaan tertentu atau tujuan tertentu yang ini sekarang didalami,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/1). 

Untuk itu, lanjut Seskab, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang diminta untuk melihat hal tersebut, termasuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas. “Sekarang akan mencari, mengumpulkan data selengkap-lengkapnya. Kepolisian Indonesia serta Mendagri yang bertanggung jawab terhadap ormas-ormas karena Gafatar kan bagian dari ormas,” kata Pramono.

Kalau memang ada hal yang dianggap disalahgunakan, tegas Seskab, harus diambil tindakan karena ini sudah meresahkan. Seskab menegaskan, kasus ini sudah dianggap cukup membuat keresahan di publik karena ternyata yang hilang bukan hanya hal berkaitan dengan dokter Rika, ternyata ada beberapa yang lainnya.

Mengenai imbauan pemerintah kepada masyarakat, Seskab meyakini masyarakat kita harus semakin dewasa, semakin terbuka, dan rasional. Hal yang seperti ini seyogianya tidak dipercaya. “Ini pasti ada bujukan-bujukan yang sifatnya spiritualitas sehingga orang tertarik melakukan, tetapi kenyataannya sampai berkorban meninggalkan keluarga kan pasti ada sesuatu yang tertanam dalam dirinya,” papar Pramono.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengemukakan, dari sisi paham keagamaan yang mereka (Gafatar) sebar luaskan dari kajian yang dilakukan oleh MUI, paham-paham yang dikembangkan itu memang tidak sebagaimana paham yang secara mainstream yang pokok-pokok ajaran Islam.

“Mereka sendiri juga tidak menyatakan diri sebagai Islam karena mereka ingin menyatukan agama Ibrahimiah, menyatukan Islam, Yahudi, Kristiani. Jadi dari sisi keorganisasian, keormasan mereka ilegal, juga dari sisi paham keagamaannya juga dia bukan agama Islam, bukan Kristen, bukan Yahudi, dan seterusnya,” kata Lukman seraya menyebutkan, dengan demikian Gafatar tentu ini bukan organisasi yang layak untuk diikuti oleh masyarakat kita.

Mengenai potensi menganggu keamanan dari paham Gafatar, diakui potensi ke arah sana bisa jadi ada. “Inilah yang kemudian harus didalami oleh aparat penegak hukum kita untuk kemudian dicari tahu latar belakang dan apa motif dari penyebarluasan paham ini.  Apakah hanya semata-mata karena paham yang dimilikinya saja atau memang ada motif-motif lain,” kata Lukman.