KPK Optimalkan Pencegahan Dengan Undang Enam Sekda

:


Oleh Untung S, Rabu, 13 Januari 2016 | 08:18 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 209


Jakarta, InfoPublik-Direktorat Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyusun jadwal untuk bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dari enam provinsi guna mengoptimalkan fungsi pencegahan tindak pidana korupsi, yang kini dinilai makin marak terjadi seiring dengan proses penegakkan hukumnya.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/1), mengungkapkan keenam Sekda itu masing-masing adalah Provinsi Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua dan Papua Barat, “Upaya pencegahannya dalam pertemuan itu yakni membicarakan penggunaan APBD dan pengadan barang dan jasa,” katanya.

Menurut Pahala pertemuan ini akan berlangsung di Gedung KPK karena itu Sekda enam daerah ini akan diundang secara resmi dalam waktu dekat, menyesuaikan jadwal kegiatan di KPK.

Pahala menuturkan mengapa pihaknya hanya memilih Sekda di enam provinsi ini karena tiga provinsi pertama kasusnya banyak ditangani di KPK saat ini, sedang tiga provinsi terakhir ada dana otonomi khusus yang lumayan besar. “Nanti bagian penindakan KPK bersama dengan Kemdagri juga akan dihadirkan sehingga bisa lebih jelas,” tuturnya.

Pahala menjelaskan upaya pencegahan terpadu diletakan di bawah program koordinasi supervisi pencegahan dengan fokus kegiatan pertama pengelolaan APBD yang bebas intervensi. Sedangkan persoalan kedua yang dibayar adalah terkait pengadaan barang dan jasa.

"Apakah mereka sudah ada electronic procurement dan unit pengadaan, kalau ada kok masih tembus juga (korupsi) nah ini nanti yang kita cari persoalan dan penyelesaiannya,” kata Pahala.

Sedangkan persoalan ketiga yang diangkat adalah soal izin satu pintu termasuk izin konsensi Sumber Daya Alam.

Pahala mengaku pihaknya sudah membentuk tim  besar yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah dan KPK guna mensupervisi semua daerah.