Pengamat: Reshuffle Harus Berdasarkan 4 Evaluasi

:


Oleh Wandi, Senin, 11 Januari 2016 | 07:56 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 275


Jakarta, InfoPubllik - Pengamat politik dari Poltracking Indonesia, Hanta Yuda‎ mengatakan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah adalah bagian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Namun yang menjadi permasalahan dari kacamata publik menurutnya adalah kurangnya pemahaman atas indikator evaluasi dan waktu yang kurang sesuai untuk dipublikasikan di tengah bergulirnya isu reshuffle.‎ "Memang sudah sesuai dengan tugas dan fungsi KemenPAN-RB. Tidak ada yang melanggar hukum, tidak ada yang menyalahi, tidak ada yang melangkahi aturan. Karena memang suksesnya pemerintah harus didukung reformasi birokrasi," ujar Hanta Yuda di Jakarta, Sabtu (9/1).

Dia menambahkan, reshuffle dalam tataran idealitas sepenuhnya menjadi hak preogratif Presiden Joko Widodo dan tidak boleh diganggu serta ada intervensi atau 'dikte' dari pihak manapun.

Lebih lanjut, Hanta menjelaskan reshuffle yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo harus berdasarkan evaluasi kinerja berbasis teknokratik, evaluasi publik, evaluasi perimbangan politik, serta evaluasi loyalitas.

Anggota Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi Nasional, Indra Jaya Piliang, menambahkan, evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tersebut dilakukan dengan metode yang terukur dan telah digulirkan secara periodik setiap tahunnya dan dipublikasikan setiap akhir tahun.

Indra juga menyampaikan evaluasi tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta meningkatkan peringkat ease of doing bussiness (EoDB). "Indeks pemerintahan terkait dengan birokrasi, Indonesia ada di peringkat 106 tahun lalu, jauh dari Singapura dan Malaysia," tandasnya.