:
Oleh Eko Budiono, Minggu, 10 Januari 2016 | 10:30 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 377
Jakarta, InfoPublik - Pemungutan suara di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Fakfak dipastikan akan digelar bulan Januari 2016.
Saat ini Komisi Pemilihan Umum RI bersama pemerintah sedang membahas segala hal, khususnya masalah anggaran. “Sejauh ini kabupaten Fakfak dan provinsi Kalimantan Tengah itu sudah siap melaksanakan pemungutan suara,” ujar komisoner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Sabtu (9/1).
Menurut Ferry, pemungutan suara di provinsi Kalimantan Tengah akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Januari 2016, sedangkan di Kabupaten Fakfak, Papua Barat akan digelar hari Sabtu, 16 Januari 2016.
Ferry menegaskan pemungutan suara untuk tiga daerah lainnya yakni Kota Pemantang Siantar, Kabupaten Simalungun dan Kota Manado masih menunggu putusan dari Mahkamah Agung.
Sebelumnya KPU RI menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah di lima daerah yakni Kota Pemantang Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Manado dan Kabupaten Fakfak.
Penundaan itu disebabkan keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang mengabulkan gugatan dari pasangan calon (paslon) kepala daerah di lima wilayah tersebut.