DPR : Jika CPNS Jalur Umum Ditutup, Honorer K2 Wajib Diangkat

:


Oleh Wandi, Minggu, 10 Januari 2016 | 10:17 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 275


Jakarta, InfoPublik - DPR menyerahkan sepenuhnya urusan penerimaan CPNS jalur umum kepada pemerintah. Jika memang tahun ini tidak ada penerimaan CPNS dari jalur umum dengan pertimbangan jumlah PNS sudah membeludak dan beban keuangan negara berat, DPR bisa memaklumi.

Hanya saja, untuk tenaga honorer kategori dua (K2), tetap harus diangkat menjadi CPNS. Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, pengangkatan honorer K2 tidak boleh dibatalkan karena itu sudah dijanjikan pemerintah.

“Katanya jumlah PNS sudah kebanyakan sehingga penerimaan dari jalur umum tidak dilakukan. Oke, tapi honorer harus diselesaikan,” tegas Rambe di jakarta, Jumat (8/1).

Politikus senior Partai Golkar itu mengatakan, pengangkatan honorer K2 itu sudah disepakati dalam rapat komisi bidang pemerintahan yang dipimpinnya dengan Menpan-RB Yuddy Chrisnandi beberapa waktu lalu.

“Jadi, itu sudah disepakati akan diangkat secara bertahap mulai 2016 hingga 2019,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, selama masa reses ini, dirinya berkunjung ke sejumlah daerah di Sumut. Aspirasi yang dia tangkap dari para honorer K2, mereka meminta pemerintah menepati janji mengangkat mereka menjadi CPNS.

“Saya kemarin ke Parapat, aspirasi mengenai honorer K2 ini muncul, juga di beberapa daerah lainnya,” ujarnya.