:
Oleh Jhon Rico, Kamis, 7 Januari 2016 | 12:52 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 307
Jakarta, InfoPublik- Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi penyimpangan dalam penyaluran kredit multiguna Bank Jatim Cabang Malang pada Kantor Bakesbangpolinmas Malang.
"Tersangka yang ditahan atas nama Mining Mardiastuti yang merupakan PNS / Staf Keuangan pada Badan Kesbangpollinmas Kota Malang," kata Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto, Kamis (7/1).
Akibat kasus korupsi tersebut, negara dirugikan sekitar Rp.1.558.849.197. "Tersangka ditahan di LP Wanita Malang selama 20 hari terhitung hari ini Kamis 7 Januari 2016 sampai dengan 26 Januari 2016," tandas dia.