Kemdagri Siapkan Dua Tahap Pelantikan Kepala Daerah

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 7 Januari 2016 | 11:17 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 727


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri menyiapkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2015 dalam dua tahap, yakni pada Maret dan Juni 2016.

Tahap pertama, bagi daerah yang hasil pilkadanya tidak  digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikan dijadwalkan Maret 2016. Sedangkan, tahap kedua direncanakan Juni 2016  atau setelah MK mengeluarkan putusan. “Sekarang ini ada kepala daerah yang masa jabatannya baru berakhir sekitar Juni 2016. Nah kalau pelantikan dilakukan lebih cepat, berarti ada petahana yang dipotong masa jabatannya. Untuk itu kan ada kompensasi. Makanya kami siapkan Maret dan Juni,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Soemarsono di kantornya, Kamis (7/1).

Menurut Soemarsono, pihaknya sedang  menyiapkan rancangan peraturan presiden terkait rencana pelantikan. “Rancangan perpres terkait keputusan tanggal segala macam, ini kan pengaturan dua tahap. Soal teknis saja. Sekarang sedang dipersiapkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan pelantikan bagi daerah yang masih terdapat sengketa kemungkinan berlangsung Maret 2016.