:
Oleh Jhon Rico, Rabu, 6 Januari 2016 | 12:29 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 385
Jakarta, InfoPublik- Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) Richard Joost Lino, Rabu (6/1).
RJ Lino terlihat datang ke Bareskrim Polri didampingi oleh pengacaranya. Lino langsung masuk ke gedung Bareskrim tanpa berkomentar kepada awak media.
Lino diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi 10 mobile crane di Pelindo II. Dalam kasus ini, penyidik menduga ada praktek korupsi dalam pengadaan alat berat tersebut karena ditemukan mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Penyidik Polri juga telah menetapkan Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan sebagai tersangka dalam kasus ini.