:
Oleh Eko Budiono, Rabu, 6 Januari 2016 | 11:36 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 475
Jakarta,InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri optimis kawasan Batam dapat menarik minat investor. Terlebih lagi dalam waktu dekat pemerintah melakukan evaluasi terkait dualisme kewenangan di kawasan tersebut.
“Keputusan apapun intinya agar Batam itu menjadi bidadari yang menarik untuk menarik investor. Kemudahan, kepastian hukum,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di kantornya, Rabu (6/1).
Menurut Tjahjo pihaknya sempat mengusulkan agar Badan Pengusahaan (BP) Batam dibubarkan. “Mau disatukan dengan pemkot atau diambilalih pusat, apapun bentuknya beri jaminan dulu kepada inivestor asing dan daerah di Batam,” tegasnya.
Dia menambahkan, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution akan segera menyampaikan dua opsi dalam rapat kabinet. “Dua opsi sedang disiapkan, lagi akan mengundang masukan Tim dari UI (Universitas Indonesia). Intinya kita kaji adanya duplikasi, birokrasi, tumpang tindih kewenangan BP Batam dengan Pemkot Batam,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginginkan dualisme kewenangan diakhiri. Hal itu disampaikan Presiden dalam pengarahannya pada rapat terbatas (ratas) yang membahas harmonisasi pengembangan dan pembangunan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Pulau Batam, Bintan dan Karimun (BBK).
“Dualisme kewenangan itu akhirnya menimbulkan keraguan investor untuk melakukan investasi di Kawasan BBK. Dari aspek legal, saya minta dilakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan sehingga memberikan otoritas atau kewenangan yang tegas dan jelas antara pemerintah, pemerintah daerah dan pengelola kawasan (BP Batam),” katanya.