Nasional Ekonomi & Bisnis
Menteri PANRB Rini menjelaskan bahwa penataan kelembagaan Kabinet Merah Putih 2024-2029 menjadi prioritas utama, dengan target penyelesaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) seluruh kementerian pada Desember 2024. Kementerian PANRB telah menyiapkan tiga instrumen hukum untuk mendukung transisi ini: Keputusan Presiden (Keppres) No. 133/P Tahun 2024, Peraturan Presiden (Perpres) No. 139 Tahun 2024, dan Perpres No. 140 Tahun 2024. Rini menekankan bahwa mekanisme pengisian jabatan ASN di kementerian akan memastikan pelayanan publik tetap optimal tanpa merugikan hak pegawai.