Jakarta, InfoPublik— Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi meluncurkan Panduan Pendidikan Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal di Jakarta pada Rabu (14/10/2026). Langkah strategis ini dirancang untuk memperkuat edukasi pola makan Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman di lingkungan sekolah guna mencetak generasi muda yang sehat dan berkualitas.
Panduan nasional ini menjadi acuan resmi bagi satuan pendidikan dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini hingga Sekolah Menengah Atas atau sederajat. Integrasi ini berfokus pada pengenalan bahan pangan lokal serta pembentukan kebiasaan konsumsi sehat sejak usia dini di seluruh Indonesia.
Sekretaris Utama Bapanas, Ito Hediarto, menegaskan bahwa penguatan literasi gizi merupakan investasi krusial dalam pembangunan sumber daya manusia. Menurutnya, ketahanan pangan nasional tidak cukup hanya bergantung pada ketersediaan dan keterjangkauan di pasar, tetapi harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat mengenai pola konsumsi yang tepat.
“Pendidikan pangan dan gizi perlu diperkuat sejak dini karena kebiasaan dan pola konsumsi seseorang terbentuk sejak masa anak-anak. Generasi Emas 2045 harus dipersiapkan dari sekarang, salah satunya melalui pembiasaan mengonsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman, dengan memanfaatkan potensi pangan lokal yang tersedia di sekitar kita,” ujar Ito sesuai keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Kamis (15/10/2026).
Sestama Bapanas juga menambahkan, anak-anak perlu menyadari bahwa sumber gizi tidak terpaku pada satu jenis bahan pangan saja. Indonesia kaya akan keberagaman sumber karbohidrat, protein, sayuran, dan buah-buahan lokal yang tersebar di berbagai daerah. Edukasi ini bertujuan agar kekayaan pangan lokal semakin dikenal, digemari, dan dikonsumsi secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk konkret pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
“Amanat pemanfaatan pangan berbasis sumber daya lokal ini sebenarnya sudah tertuang dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2024, salah satunya mengintegrasikan materi penganekaragaman konsumsi pangan dan gizi berbasis potensi sumber daya lokal sebagai muatan kurikulum pada tingkat pendidikan, baik secara nasional maupun lokal,” jelas Andriko.
Panduan ini diharapkan mempermudah pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, serta pemangku kepentingan dalam menerapkan materi gizi ke dalam kurikulum pembelajaran maupun budaya keseharian di sekolah.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyambut positif kolaborasi antar-lembaga ini. Ia menekankan pentingnya bagi para siswa untuk mengenali dan mengolah bahan pangan sehat yang ada di lingkungan sekitar mereka.
Toni berharap panduan ini diterapkan secara praktis di kelas. Guru dapat mengajak siswa berdiskusi menyusun menu sehat, memahami kebersihan makanan, serta mengenali hubungan antara asupan nutrisi, kesehatan tubuh, dan aktivitas harian.
Selain memperkuat pembelajaran di kelas, keberadaan panduan ini juga disiapkan untuk menyokong program strategis pemerintah lainnya. “Panduan ini saya kira juga sangat mendukung program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional melalui edukasi pangan lokal dan pembiasaan makan sehat. Dengan demikian, anak-anak kita nanti mendapatkan makanan bergizi sekaligus memahami manfaatnya,” pungkas Toni.