Jakarta, InfoPublik – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan implementasi penuh registrasi pelanggan seluler berbasis data biometrik telah berjalan sesuai ketentuan sejak diberlakukan pada 1 Juli 2026.
Dalam tiga pekan pelaksanaan, seluruh operator seluler telah memenuhi kewajiban registrasi biometrik secara penuh setelah menutup berbagai celah registrasi menggunakan mekanisme lama.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah menyampaikan, pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan tersebut, baik melalui analisis data maupun inspeksi langsung ke lapangan di berbagai daerah.
"Bu Menteri Komdigi meminta evaluasi dilakukan secara 360 derajat, tidak hanya melihat data, tetapi juga turun langsung ke lapangan. Karena itu kami melakukan pemantauan di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Gresik, Yogyakarta, Solo, Klaten, Bantul, Sleman hingga Wonosari," ujar Edwin Hidayat dalam acara Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Biometrik di Jakarta, Kamis (22/7/2026).
Edwin mengungkapkan, pada hari kedua setelah kebijakan berlaku penuh, tim Komdigi masih menemukan celah registrasi melalui mekanisme lama, termasuk melalui layanan SMS 444. Saat itu belum ada operator yang berhasil sepenuhnya menghilangkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) tanpa verifikasi biometrik.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Komdigi segera meminta seluruh operator untuk menutup seluruh celah registrasi yang masih tersedia. "Pada hari kedua kami menemukan sistem lama masih bisa digunakan. Karena itu kami langsung meminta seluruh operator segera menutup semua celah yang ada karena implementasi biometrik tidak bisa ditawar lagi," kata Dirjen Ekosistem Digital.
Menurut Edwin, proses perbaikan berlangsung cepat. Dalam waktu sekitar dua pekan, seluruh operator berhasil melakukan penyesuaian sistem sehingga seluruh registrasi pelanggan baru dilakukan melalui mekanisme biometrik. "Pada hari ke-15 seluruh operator sudah 100 persen comply. Kemudian pada hari ke-17 sudah tidak ada lagi registrasi menggunakan cara lama. Semua registrasi pelanggan baru sudah full biometrik," ujarnya.
Selain memperkuat perlindungan pelanggan, implementasi registrasi biometrik juga tidak berdampak negatif terhadap penjualan kartu perdana. Berdasarkan hasil pemantauan Komdigi, penjualan kartu perdana tetap stabil pada kisaran 250 ribu hingga 300 ribu kartu per hari. "Hasil evaluasi menunjukkan penjualan kartu perdana tidak turun. Angkanya tetap stabil seperti sebelum implementasi penuh registrasi biometrik," kata Edwin.
Meski demikian, Komdigi masih menemukan sejumlah praktik yang tidak sesuai ketentuan di lapangan, termasuk penjualan kartu lama yang telah diregistrasi sebelumnya. Untuk itu, pemerintah meminta operator seluler memperkuat pengawasan dan sosialisasi kepada seluruh mitra penjualan agar tidak memberikan cara-cara yang melanggar aturan dalam aktivasi kartu SIM.
Ke depan, Komdigi juga akan memperkuat pengawasan terhadap nomor-nomor yang terindikasi memiliki pola registrasi tidak wajar. Nomor yang terbukti diaktifkan untuk diperjualbelikan kembali secara tidak sah akan dilakukan pencabutan registrasi.
Sebagai bagian dari penguatan perlindungan pelanggan, Komdigi tengah menyiapkan aplikasi cek registrasi nasional yang memungkinkan masyarakat memeriksa jumlah nomor seluler yang terdaftar menggunakan identitas mereka.
Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya digunakan untuk mengaktifkan nomor pada operator mana pun. Jika ditemukan nomor yang tidak dikenal, pelanggan dapat mengajukan permohonan pencabutan registrasi.
"Kami sedang menyiapkan aplikasi cek registrasi nasional yang memungkinkan masyarakat mengecek apakah identitas mereka digunakan untuk mengaktifkan nomor seluler tertentu. Jika ada nomor yang tidak dikenali, masyarakat dapat meminta nomor tersebut untuk di-unregister," ujar Edwin.
Ia menambahkan, pengembangan aplikasi tersebut dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna memastikan keamanan data dan perlindungan sistem. Komdigi menargetkan aplikasi tersebut dapat diluncurkan dalam waktu sekitar dua bulan mendatang.
Menurut Edwin, keberhasilan implementasi registrasi biometrik merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan operator seluler dalam meningkatkan perlindungan pelanggan serta menjaga ekosistem industri telekomunikasi yang lebih aman, tertib, dan terpercaya.
"Biometrik merupakan bagian dari perlindungan pelanggan. Karena itu kami mengapresiasi komitmen seluruh operator seluler untuk menjalankan tanggung jawab bisnis mereka dalam melindungi pelanggan dan menjaga industri telekomunikasi nasional tetap berkembang secara sehat," pungkasnya.