Pemerintah Siapkan Bantuan Pangan Beras untuk 16 Juta Penerima pada Awal 2025

: Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan yang diselenggarakan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian di Jakarta pada Senin (16/12/2024)/Foto : Humas Bapanas


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Senin, 16 Desember 2024 | 19:10 WIB - Redaktur: Untung S - 71


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah memastikan akan kembali menyalurkan paket bantuan pangan (banpang) berupa beras kepada masyarakat penerima bantuan pada Januari dan Februari 2025. Program ini menjadi bagian dari paket stimulus kebijakan ekonomi yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan yang diselenggarakan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian di Jakarta pada Senin (16/12/2024), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa bantuan pangan berupa beras ini adalah kelanjutan dari program serupa yang telah dilaksanakan pada 2024. 

Bantuan ini diperuntukkan bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP), dengan masing-masing penerima mendapatkan 10 kilogram (kg) beras. Fokus distribusi diarahkan kepada masyarakat pada kelompok desil 1 dan 2, yakni kelompok ekonomi terbawah. “Bantuan pangan beras ini akan digulirkan mulai Januari hingga Februari 2025 untuk 16 juta PBP. Masing-masing penerima akan mendapatkan 10 kg  beras. Program ini diarahkan untuk membantu kelompok masyarakat dengan ekonomi terendah,” ujar Arief dalam keterangan yang diterima InfoPublik.

Kepala Bapanas itu juga menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto. “Bapak Presiden telah menginstruksikan kepada Badan Pangan Nasional untuk menugaskan Bulog dalam pelaksanaan program ini,” jelasnya.

Selain bantuan pangan beras, paket stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah juga mencakup kebijakan fiskal seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 1 persen untuk komoditas seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak kita. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa bantuan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas harga pangan di tengah rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen.

“Bantuan pangan beras ini adalah langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Harga beras ditetapkan Rp10.000 per kg, dan bahan pokok seperti beras, daging, serta telur akan bebas PPN pada 2025,” ujar Airlangga.

Airlangga juga menjelaskan bahwa beberapa barang pokok akan diberi fasilitas PPN 0 persen sebagai bentuk keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat. Stimulus ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah kenaikan pajak pada barang tertentu.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah akan tetap mendukung keberlanjutan program bantuan dengan kebijakan PPN DTP untuk beberapa komoditas utama. “Untuk industri, PPN pada komoditas seperti tepung, gula, dan minyak tetap 11 persen, tetapi 1 persennya akan ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat penurunan jumlah penduduk miskin, sehingga jumlah penerima bantuan pangan menyusut menjadi 16 juta orang pada 2025. Namun, kuota bantuan pangan tetap dipertahankan 10 kg per penerima. Program ini diharapkan menjadi salah satu upaya konkret untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 16 Desember 2024 | 19:52 WIB
Kementerian PANRB dan DEN Bahas Percepatan Transformasi Digital Pemerintahan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 16 Desember 2024 | 19:39 WIB
Inilah Tiga Kebijakan Kemnaker untuk Dukung Sektor Ketenagakerjaan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 16 Desember 2024 | 14:31 WIB
Kementerian PU Pastikan Jalan Tol dan Nasional Siap Fungsional Jelang Nataru 2024/2025
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 16 Desember 2024 | 13:35 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan Pengujian UU P2SK, Dengar Keterangan Ahli Presiden
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 16 Desember 2024 | 13:19 WIB
Menteri PANRB Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan selama Libur Nataru
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Senin, 16 Desember 2024 | 11:17 WIB
Pentingnya Sinergi untuk Pemberdayaan Perempuan di Semua Sektor
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Senin, 16 Desember 2024 | 10:46 WIB
Hari Ibu, Tonggak Peringatan Perjuangan Perempuan Indonesia