Permintaan Domestik Tinggi, Kinerja Industri Dalam Negeri Naik

: Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif / foto: humas Kemendag


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Jumat, 29 November 2024 | 08:45 WIB - Redaktur: Untung S - 135


Jakarta, InfoPublik - Sebesar 75 persen produk industri manufaktur dalam negeri dipasarkan di dalam negeri. Dengan perbandingan orientasi pasar domestik dengan pasar ekspor sebesar 75:25, Tim Analis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Kementerian Perindustrian menyimpulkan bahwa kinerja industri manufaktur, yang secara umum masih menunjukkan ekspansi di tengah ketidakstabilan kondisi global, sangat dipengaruhi oleh kondisi kestabilan ekonomi dan daya beli di dalam negeri.

Indeks Kepercayaan Industri bulan November 2024 mencapai 52,95 (ekspansi), meningkat 0,20 poin dibandingkan dengan bulan Oktober 2024 atau meningkat 0,52 poin dibandingkan dengan November tahun lalu. “Meningkatnya IKI bulan Oktober ini ditopang oleh ekspansi 21 subsektor dengan kontribusi terhadap PDB Industri Manufaktur Nonmigas Triwulan II 2024 sebesar 99,3 persen,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).

Peningkatan IKI bulan November ini ditunjang oleh peningkatan ekspansi indeks pesanan baru sebesar 2,58 poin menjadi 54,2 serta, ekspansinya indeks persediaan meskipun menurun 1,18 poin dibandingkan bulan sebelumnya menjadi 54,68. Namun demikian, indeks produksi pada bulan November ini kembali mengalami kontraksi, setelah dua bulan sebelumnya berturut-turut berekspansi. Indeks produksi mengalami perlambatan 2,84 poin dibandingkan bulan sebelumnya menjadi 49,72. Hal ini terjadi karena menguatnya nilai tukar Dollar AS terhadap Rupiah yang mengakibatkan kenaikan harga bahan baku impor, sementara produsen menjual produknya dalam Rupiah.

Selain itu, peningkatan ekspansi nilai IKI juga didukung oleh respons positif sektor industri yang berorientasi pasar domestik terhadap program-program Presiden Prabowo Subianto – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, seperti hilirisasi industri dan pemberian makan bergizi gratis. Sementara itu, industri berorientasi ekspor masih menghadapi pelemahan permintaan ekspor.

Melihat lebih detail peningkatan nilai, IKI bulan November ini ditopang peningkatan nilai IKI pada tiga subsektor dengan nilai tertinggi, yaitu subsektor Industri Peralatan Listrik, Industri Minuman, dan Industri Pencetakan dan Media Reproduksi. Penyelesaian proyek PLN di akhir tahun, dan peningkatan pengadaan peralatan pengisi daya baterai atau charger untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk kendaraan listrik diduga mendorong peningkatan kinerja industri peralatan listrik ini. Berbeda dengan Industri Peralatan Listrik, peningkatan kinerja Industri Minuman serta Industri pencetakan dan media reproduksi ditopang oleh penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seluruh Indonesia pada akhir bulan November ini. Persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru) juga mempengaruhi meningkatnya kinerja Industri Minuman.

Namun demikian, terdapat dua subsektor mengalami kontraksi yaitu Industri Pengolahan Lainnya dan Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan. Industri Pengolahan Lainnya didominasi oleh produk ekspor seperti bulu mata palsu, perhiasan, mainan anak, peralatan olah raga dan alat musik yang mengalami penurunan ekspor akibat perlambatan ekonomi negara tujuan ekspor. Berbeda dengan subsektor Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan, kontraksi terjadi diduga akibat penurunan permintaan domestik akibat peningkatan efisiensi yang dilakukan selama posisi ketidakpastian global dalam.

Di sisi lain, Tim Analis IKI telah mencoba menganalisis lebih dalam nilai IKI berdasarkan orientasi pasar dari industri manufaktur.  Secara garis besar, dapat digambarkan bahwa IKI dari industri berorientasi pasar domestik memiliki nilai yang lebih baik dibandingkan dengan IKI berorientasi ekspor. IKI untuk perusahaan yang berorientasi ekspor sebesar 52,39, sedangkan IKI berorientasi domestik sebesar 53,33. Lebih detail, ekspansi nilai IKI yang berorientasi domestik ditopang oleh 20 subsektor yang mengalami ekspansi, sedangkan subsektor yang mengalami kontraksi pada IKI berorientasi domestik adalah Industri Pengolahan Tembakau, Industri Pengolahan Lainnya, serta Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan. Kontraksinya Industri Pengolahan tembakau di pasar domestik masih didominasi oleh penurunan permintaan domestik akibat penggunaan rokok illegal yang meningkat.

“Dapat dikatakan bahwa IKI pada November 2024 meningkat karena peningkatan permintaan domestik yang cukup tinggi, karena didukung adanya program pemerintah,” ujar Jubir Kemenperin. Ia menambahkan, keyakinan masyarakat yang tinggi terhadap terbentuknya pemerintahan baru tecermin dari kondisi umum kegiatan usaha bulan November ini yang sedikit lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya. Proporsi industri yang menyatakan kondisi usahanya pada November 2024 membaik adalah sebanyak 30.8 persen, sedangkan yang mengatakan menurun sebesar 22.2 persen. Demikian juga pandangan dunia usaha terkait optimisme dalam enam bulan ke depan yang mengalami peningkatan 0,1 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Meski begitu, Febri menyoroti hasil pengamatan analis IKI yang menyebutkan bahwa perlambatan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri juga terdampak oleh peningkatan ketegangan geopolitik dan situasi pemilihan presiden Amerika Serikat. Hal tersebut ditengarai sebagai faktor yang mendorong perlambatan produksi di dalam negeri dan depresiasi Rupiah pada bulan November ini. Selain itu, produsen juga diduga masih menahan produksi dan menunggu kebijakan yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat terpilih.

Jubir menyampaikan, dengan kondisi penjualan pada pasar domestik yang menopang kinerja industri manufaktur, diperlukan upaya dan koordinasi untuk menjaga agar produk dalam negeri tetap menguasai pasar domestik. “Kemenperin berpendapat bahwa kebijakan pro-industri yang dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga lain akan mendukung keyakinan para pelaku industri serta dapat meningkatkan nilai IKI. Di antaranya, kebijakan yang mampu membatasi masuknya produk jadi impor. Adanya kebijakan tersebut adalah bentuk perlindungan pasar domestik dan perlindungan industri dalam negeri,” jelas Febri.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 21:17 WIB
Menperin Siap Dukung Hilirisasi dan Pengembangan Industri Berbasis SDA
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 21:16 WIB
Dukung Industri Berkelanjutan, Balai Kemenperin di Ambon Miliki Lab Uji Terakeditasi
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 08:30 WIB
Kemenperin Perluas Pasar Internasional Produk Halal melalui Halal Expo Turki 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 2 Desember 2024 | 19:14 WIB
PMI Manufaktur Indonesia Masih Kontraksi pada November 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 2 Desember 2024 | 08:26 WIB
Industri Otomotif Indonesia Tunjukkan Pertumbuhan Positif di Tengah Ketidakpastian Global
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 28 November 2024 | 14:09 WIB
Kemenperin Gelar Journalistic Award (KJA) 2024 untuk Industri Maju
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 25 November 2024 | 18:07 WIB
Industri Peralatan Listrik Indonesia Sasar Pasar Timur Tengah di SAUDI ELENEX 2024