- Oleh Dian Thenniarti
- Rabu, 27 November 2024 | 07:18 WIB
: Pemerintah Indonesia melalui kolaborasi antara Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura, Pertamina, dan maskapai domestik, mengumumkan penurunan harga tiket pesawat sekitar 10% setara dengan Rp157.000 di 19 bandara utama di Indonesia, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Foto. Humas Kemenko Infrastruktur.
Oleh Fatkhurrohim, Selasa, 26 November 2024 | 22:49 WIB - Redaktur: Untung S - 131
Jakarta, InfoPublik – Menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, pemerintah Indonesia melalui sinergi antara Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura, Pertamina, dan maskapai domestik, mengumumkan penurunan harga tiket pesawat.
Kebijakan itu bertujuan untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat selama periode libur panjang, serta mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif.
Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 dan akan dirasakan di 19 bandara utama di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya perjalanan, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di tanah air.
Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara pada Selasa (26/11/2024), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), menyatakan bahwa penurunan tarif tiket pesawat ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara berbagai pihak dalam dua minggu terakhir.
"Penurunan harga tiket ini adalah langkah bersama untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang ingin berlibur bersama keluarga. Kami berharap kebijakan ini tidak hanya dapat meringankan biaya perjalanan, tetapi juga mendorong sektor ekonomi kreatif dan pariwisata di Indonesia," ujar Menko AHY.
Tiga intervensi utama yang mendasari penurunan harga tiket pesawat adalah:
Potongan Tarif Jasa Kebandarudaraan 50 persen
Potongan tarif jasa kebandarudaraan ini akan mengurangi biaya yang ditanggung oleh penumpang saat berada di bandara.
Penurunan Harga Avtur 5,3 persen
Penurunan harga avtur, bahan bakar yang digunakan oleh pesawat, memberikan dampak langsung pada pengurangan biaya operasional maskapai.
Penurunan Fuel Surcharge 8 persen
Pengurangan biaya bahan bakar untuk mesin jet juga turut membantu menurunkan tarif tiket pesawat.
Dengan adanya kebijakan ini, harga tiket pesawat diperkirakan akan turun sekitar 10 persen, atau sekitar Rp157.500 per tiket. Hal itu diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat yang ingin merencanakan perjalanan liburan dengan harga yang lebih terjangkau.
Diperkirakan bahwa dengan penurunan harga tiket pesawat selama periode Nataru, penghematan total yang akan dinikmati oleh masyarakat mencapai Rp472,5 miliar. Angka ini mencakup penumpang yang menggunakan layanan dari maskapai full-service maupun maskapai bertarif rendah (LCC).
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan domestik dan mendukung sektor-sektor ekonomi yang terdampak pandemi, terutama sektor pariwisata," tambah Menko AHY.
Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku di 19 bandara utama di Indonesia, termasuk Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Kualanamu di Medan, dan sejumlah bandara besar lainnya. Dengan harga tiket yang lebih terjangkau, pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan konektivitas antar daerah, sekaligus mendukung pemulihan sektor pariwisata lokal.
Dengan tarif tiket pesawat yang lebih murah, masyarakat yang merencanakan perjalanan selama liburan Nataru dapat merasakan penghematan yang signifikan. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat merangsang pergerakan ekonomi, baik di sektor pariwisata maupun ekonomi kreatif, yang memiliki peran penting dalam pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi.
Pemerintah berharap kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini akan memberikan kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang merencanakan liburan akhir tahun bersama keluarga. Dengan harga tiket yang lebih terjangkau, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.