- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 15 November 2024 | 13:28 WIB
: Menteri PANRB Rini Widiyantini, Wamen PANRB Purwadi Arianto dan Plt. Sekretaris Menteri PANRB Erwan Agus Purwanto saat bertemu Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq di Kantor BPK, Jakarta pada Kamis (14/11/2024)/Foto : Humas PANRB
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Jumat, 15 November 2024 | 10:41 WIB - Redaktur: Untung S - 120
Jakarta, InfoPublik – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, bersama dengan Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menggelar pertemuan strategis dengan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Akhsanul Khaq, di Kantor BPK, Jakarta, pada Kamis (14/11/2024).
Pertemuan itu bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kementerian PANRB dan BPK dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan melalui pengelolaan keuangan negara yang efektif dan efisien.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa kolaborasi antara kedua instansi terus berjalan dengan baik dan mendukung peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan negara.
"Efektivitas mesin birokrasi amat menentukan sejauh mana ketercapaian target-target pembangunan. BPK RI yang punya tugas pengawasan terhadap pengelolaan anggaran secara langsung punya andil pada kelincahan mesin birokrasi," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Jumat (15/11/2024).
Rini menambahkan bahwa sebagai engine for development, desain birokrasi harus selaras dengan agenda prioritas pembangunan nasional. Kementerian PANRB telah memperkuat arah reformasi birokrasi melalui program RB Tematik, penyederhanaan indikator reformasi birokrasi, serta peningkatan kolaborasi antarinstansi untuk memastikan pelaksanaan program prioritas pembangunan berjalan dengan harmonis dan terintegrasi.
"BPK memiliki tanggung jawab memastikan tata kelola keuangan negara berkualitas dan bermanfaat. Anggaran yang dibelanjakan instansi pemerintah harus berdampak pada masyarakat," tambah Rini.
Menteri PANRB juga mengapresiasi sinergi antara pihaknya dan BPK RI yang selama ini telah mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementerian PANRB selama 10 tahun berturut-turut. Rini menegaskan komitmen Kementerian PANRB untuk terus menjaga prestasi tersebut dan menjalankan Tindak Lanjut Rekomendasi atas Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang diberikan oleh BPK dengan sebaik-baiknya.
"Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih untuk kerja sama dan sinergi yang baik antara BPK dan Kementerian PANRB selama ini. Semoga kita tidak cepat berpuas diri terhadap capaian dan prestasi yang sudah diraih, namun dapat terus-menerus melakukan perbaikan dan berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara," jelasnya.
Sementara itu, Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, menyampaikan bahwa BPK memiliki peran penting dalam pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2023, BPK berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan tetap mengedepankan independensi, integritas, dan profesionalitas.
"Dengan bersinergi, diharapkan pemeriksaan dapat dilakukan secara komprehensif, sehingga hasil pemeriksaan dapat menilai capaian positif serta memberikan rekomendasi perbaikan secara menyeluruh dan lintas sektoral untuk pencapaian tujuan agenda pembangunan nasional," pungkas Akhsanul.
Sinergi yang kuat antara Kementerian PANRB dan BPK diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sehingga mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta lebih berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.